
Pendidikan di Tengah Disrupsi Menuju Era Keberlimpahan
Dunia berubah maka dunia pendidikan juga harus berubah, pola pembelajaran harus berubah agar dunia pendidikan menjadi relevan dengan tantangan dan peluang yang terjadi di masa ini dan siap untuk menjelang masa yang akan datang.
Menuju era keberlimpahan, Diamandis (2012) melihat literasi, matematika, keterampilan hidup (life-skills) dan kemampuan berpikir kritis (critical thinking) merupakan hal mendasar yang harus diajarkan untuk dapat merespon perubahan yang cepat dalam disrupsi.
Hal yang senada dicetuskan oleh World Economic Forum pada tahun 2016, yang menetapkan visi baru dalam pendidikan berupa enam belas keterampilan (skill) yang dibagi menjadi literasi dasar (literacy, numeracy, scientific, ICT, financial, cultural & civic) untuk teknis dalam pengetahuan ke dalam pekerjaan; kompetensi (critical thinking/problem solving, creativity, communication, collaboration) untuk menjawab tantangan yang bersifat kompleks dan karakter (curiosity, initiative, persistence, adaptability, leadership, social & cultural awareness) untuk menghadapi lingkungan yang terus berubah dengan keterhubungan dan cangkupan yang semakin mendunia, sebagai 21th century skills (keterampilan abad 21).
Arah Dunia Pendidikan
Merespon kebutuhan perubahan system pendidikan Indonesia yang makin mendesak, pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan pada akhir tahun 2019 ini mengeluarkan kebijakan terkait pendidikan Indonesia. Melalui Surat Edaran Mendikbud No. 14 / 2019 bentuk penulisan administrasi guru berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disederhanakan untuk lebih memberikan keluangan waktu bagi guru untuk lebih fokus pada kegiatan bersama siswa daripada disibukkan dengan penyusunan administrasi.
Peraturan Menteri No. 43/2019 menetapkan perubahan bentuk ujian sekolah dan ujian nasional. Bentuk ujian nasional akan difokuskan pada kompetensi minimal literasi dan numerasi yang lebih terstandar serta memasukkan unsur survey karakter ke dalamnya.
Ujian sekolah berstandar nasional diarahkan lebih kepada rubric dan POS yang terstandar. Selain bentuk tes tertulis, dimungkinkan penilaian melalui hasil portofolio siswa. Bentuk ujian yang baru ini, diharapkan lebih dapat memberikan data yang diharapkan tentang peta sesungguhnya dari keadaan pendidikan di Indonesia, memberikan arah tujuan yang lebih jelas dengan standar minimal yang ditetapkan serta meningkatkan kualitas lulusan setiap tingkat satuan pendidikan.
Peraturan Menteri No. 44/2019 mengarahkan tata pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang lebih fleksibel dalam porsi zonasi, prestasi dan afirmasi. Pemerintah daerah pun memiliki keleluasaan untuk menentukan porsi yang dinilai paling optimal. Besar harapan bahwa system baru ini dapat menyelesaikan permasalahan pemerataan kualitas layanan pendidikan.
Dunia berubah maka dunia pendidikan juga harus berubah, pola pembelajaran harus berubah agar dunia pendidikan menjadi relevan dengan tantangan dan peluang yang terjadi di kehidupan nyata. Dalam dunia kerja saat ini kemampuan yang diminta adalah kemampuan untuk bekerja sama dalam team, kemampuan pemecahan masalah, kemampuan untuk mengarahkan diri, berpikir kritis, menguasai teknologi serta mampu berkomunikasi dengan efektif.
“If we teach today’s student as we taught yesterday’s, we rob them of tomorrow”(Apabila kita mengajar siswa hari ini dengan cara kita belajar kemarin, maka kita merampok masa depan mereka)” – John Dewey
Maka dari itulah kami mengadakan kegiatan Konferensi Pendidikan dengan mengambil tema :
“ARAH BARU PENDIDIKAN INDONESIA”

